Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM48028925
Rincian Aduan
LGSM48028925
Selesai
Public
Selamat siang pak ganjar
Tolong segera diberikan kebijakan untuk taksi online agar tidak selalu terjadi bentrokan dengan taksi konvensional
Saya selaku penumpang dan warga semarang merasa kecewa atas tindakan taksi konvensional yang seenaknya saja menyuruh saya turun untuk menaiki taksi konven, karena hak saya sebagai konsumen untuk memilih kendaraan mana yang akan saya tumpangi
Terima kasih
Disposisi
Senin, 11 September 2017 - 07:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Selasa, 17 Oktober 2017 - 15:31 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas dukungannya utk regulasi taksi online, hal ini sejalan dgn yg dilakukan Pemprov Jateng dalam memberikan saran masukan tentang penyelenggaraan taksi online kepada kementerian perhubungan dan kementerian terkait lainnya. Terkait dgn keberadaan angkutan sewa khusus saat ini (masy menyebut TAKSI Online) sebenarnya secara tata hukum dalam memberikan pelayanan kpd masyarakat sangat bertentangan dan tidak sesuai dgn hukum dlm bidang transportasi. Karena pelayanan bus angkutan umum dan Taksi Reguler telah melalui prosedur dan sesuai ketentuan yg berlaku sehingga memperoleh lisensi perijinan trayek angkutan umum. Sedangkan taksi online yg Anda tumpangi belum melalui prosedur sebagaimana angkutan umum pada umumnya di Indonesia. Sehingga taksi online bisa dikatakan sebagai angkutan tidak resmi dan tdk berijin atau ilegal. Saran kami smp dgn ada aturan baru tentang taksi online yg Anda maksud, sebaiknya utk saat ini sebaiknya Anda menggunakan angkutan resmi yg ada dan sah menurut hukum, sehingga mengurangi konflik antara angkutan taksi yg resmi dan taksi ilegal. Sambil menunggu aturan baru dari Kementerian Perhubungan. Suwun..
Selesai
Selasa, 17 Oktober 2017 - 15:31 WIBDINAS PERHUBUNGAN