Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM48028925

Rincian Aduan

LGSM48028925

Selesai Public
10 Sep 2017
0 ditandai
Selamat siang pak ganjar Tolong segera diberikan kebijakan untuk taksi online agar tidak selalu terjadi bentrokan dengan taksi konvensional Saya selaku penumpang dan warga semarang merasa kecewa atas tindakan taksi konvensional yang seenaknya saja menyuruh saya turun untuk menaiki taksi konven, karena hak saya sebagai konsumen untuk memilih kendaraan mana yang akan saya tumpangi Terima kasih

Disposisi

Senin, 11 September 2017 - 07:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Selasa, 17 Oktober 2017 - 15:31 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas dukungannya utk regulasi taksi online, hal ini sejalan dgn yg dilakukan Pemprov Jateng dalam memberikan saran masukan tentang penyelenggaraan taksi online kepada kementerian perhubungan dan kementerian terkait lainnya. Terkait dgn keberadaan angkutan sewa khusus saat ini (masy menyebut TAKSI Online)  sebenarnya secara tata hukum dalam memberikan pelayanan kpd masyarakat sangat bertentangan dan tidak sesuai dgn hukum dlm bidang transportasi. Karena pelayanan bus angkutan umum dan Taksi Reguler telah melalui prosedur dan sesuai ketentuan yg berlaku sehingga memperoleh lisensi perijinan trayek angkutan umum. Sedangkan taksi online yg Anda tumpangi belum melalui prosedur sebagaimana angkutan umum pada umumnya di Indonesia. Sehingga taksi online bisa dikatakan sebagai angkutan tidak resmi dan tdk berijin atau ilegal. Saran kami smp dgn ada aturan baru tentang taksi online yg Anda maksud, sebaiknya utk saat ini sebaiknya Anda menggunakan angkutan resmi yg ada dan sah menurut hukum, sehingga mengurangi konflik antara angkutan taksi yg resmi dan taksi ilegal. Sambil menunggu aturan baru dari Kementerian Perhubungan. Suwun..

Selesai

Selasa, 17 Oktober 2017 - 15:31 WIB

DINAS PERHUBUNGAN