Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM47716662

Rincian Aduan

LGSM47716662

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
06 Aug 2017
0 ditandai
Pak ganjar untk biaya sertifikat masal d desa ngadikerso d kenakan biaya 350 rb..apakah ini tidak terlalu mahal.

Disposisi

Senin, 07 Agustus 2017 - 08:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Selasa, 08 Agustus 2017 - 12:30 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terima kasih atas laporannya

Progress

Jumat, 11 Agustus 2017 - 08:11 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Untuk penerbitan sertipikat prona/ PTSL ditanggung pemerintah, namun demikian terdapat pembiayaan yg menjadi beban pemohon, yg antara lain; bphtb dan pph, patok, materai, yg besarannya di musyawarahkan dlm forum musyawarah desa, selnjutnya ditetapkan dengan peraturan desa ( Perdes)

Selesai

Jumat, 11 Agustus 2017 - 08:12 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan