Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM47119000

Rincian Aduan

LGSM47119000

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
06 Sep 2018
0 ditandai
Selamat malam saya mau mengadukan pungutan liat yg program sertivikat tanah pak jokowi di wilayah kab grobogan kec purwodadi desa kandangan setiap orang di mintain uang 650 rb dengan alasan ongkos buat tenaga mengukur tanah yg mau d sertivikatin mohon d tindak lanjutin ...klo tdk di lanjutin sy akan langsung laporan ke RI 1Selamat malam saya mau mengadukan pungutan liat yg program sertivikat tanah pak jokowi di wilayah kab grobogan kec purwodadi desa kandangan setiap orang di mintain uang 650 rb dengan alasan ongkos buat tenaga mengukur tanah yg mau d sertivikatin mohon d tindak lanjutin ...klo tdk di lanjutin sy akan langsung laporan ke RI 1

Disposisi

Kamis, 06 September 2018 - 11:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 07 September 2018 - 09:43 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Jumat, 07 September 2018 - 09:49 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terimakasih atas pengaduan saudara, dalam program PTSL atau biasa dulu disebut dengan PRONA, perlu diketahui ada beberapa kewajiban dari peserta PTSL sebenarnya informasi ini pasti sdh disosialisasikan apabila peserta atau pemohon hadir dalam sosisalisasi tersebut, berikut hal2 yg perlu di ketahui untuk sertipikasi prona atau PTSL dibiayai oleh APBN, namun ada biaya yg menjadi kewajiban peserta prona atau PTSL antara lain : a. menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku; b.materai sesuai dg kebutuhan; c.pembuatan dan pemasangan patok tanda batas; d.pembuatan surat tanah (bagi yg belum ada); e.kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak; f.dan lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll)

Selesai

Jumat, 07 September 2018 - 09:49 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan