Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM46795289

Rincian Aduan

LGSM46795289

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
02 Aug 2018
0 ditandai
Sya ari wibowo dari surakarta pak. Untuk ojek online di area adi soemarmo kenapa tidak boleh pickup di dpan bandara? Kalau kita nekat pickup di dpn bandara akan kena denda oleh satgas bandara.1jt(untuk mobil) Padahal kita ambil order kalau ada yg pesan lewat aplikasi, dan ga berani ngambil penumpang tanpa

Disposisi

Kamis, 02 Agustus 2018 - 11:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Senin, 06 Agustus 2018 - 14:12 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

akan kami tindak lanjuti

Progress

Senin, 06 Agustus 2018 - 14:15 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas laporan saudara, untuk diketahui bahwa ojek bukan merupakan angkutan umum, guna menjaga keselamatan penumpang dibandara maka ojek tidak diperkenankan dan di bandara sudah ada Angkutan Resmi yg dapat menjamin keselamatan penumpang, suwun

Selesai

Senin, 06 Agustus 2018 - 14:15 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas laporan saudara, untuk diketahui bahwa ojek bukan merupakan angkutan umum, guna menjaga keselamatan penumpang dibandara maka ojek tidak diperkenankan dan di bandara sudah ada Angkutan Resmi yg dapat menjamin keselamatan penumpang, suwun