Rincian Aduan : LGSM46429569

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 31 Aug 2015

LAPOR laporan ,Bersama ini melaporkan kepada Bapak Gubernur kedua kalinya, atas ditemukan kegiatan penambangan tanah urug tanpa ijin di Desa Jatibatur,Kec.Gemolong,Kab.Sragen,pada 2 titik lokasi. Kegiatan tersebut sejak tgl.15 Agustus 2015. Mohon kesediaan Bapak Gubernur untuk menertibkan kegiatan penambangan tanpa ijin tersebut,mengingat sampai sekarang belum ada tidak lanjut,baik dari aparat penegak hukum maupun dari Pemkab Sragen. Atas bantuan Bapak Gubernur saya menghaturkan banyak terimakasih ( Yodjana)

0 Orang Menandai Aduan Ini