Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM46189101

Rincian Aduan

LGSM46189101

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
25 Aug 2015
0 ditandai
LAPOR laporan ,sejak tgl. 15 Agustus 2015 ditemukan penambangan tanah urug tanpa ijin di Desa Jatibatur,Kec.Gemolong,Kab.Sragen,kegiatan tersebut sejak tgl.15 Agustus 2015. Mohon kesediaan Bapak Gubernur untuk menertibkan kegiatan penambangan tanpa ijin tersebut. Atas bantuan Bapak Gubernur saya menghaturkan banyak terimakasih ( Yodjana)

Disposisi

Rabu, 26 Agustus 2015 - 11:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 26 Agustus 2015 - 13:59 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Rabu, 26 Agustus 2015 - 14:01 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih informasi, laporan panjenengan sudah dikoordinasikan dengan Tim Wasdal Pertambangan dan sudah menjadi agenda pihak reskrim polres sragen untuk menindak para penambang tanpa izin.