Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 17 Januari 2018 - 08:27 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 29 Januari 2018 - 09:31 WIB
DINAS SOSIAL
Salam. Apakah keluarga sudah memiliki KKS sebagai syarat membuat KIP (Kartu Indonesia Pintar). kalo belum segera didaftarkan dengan membuat surat miskin RT-Kecamatan lalu konsultasikan ke pendamping di Kecamatan. Setelah itu daftarkan sebagai penerima KIP melalui sekolahan ke Dinas Pendidikan.