Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM45073751
Rincian Aduan
LGSM45073751
Selesai
Public
Saya diono dari Purbalingga calon transmigran ke padang tarok, sijunjung, padang untuk program thn 2018. Mau tanya peserta transmigrasi boleh bawa motor tidak waktu berangkat ke lokasi transmigrasi. Soale petugas depnakertrans purbalingga di tanya tidak bisa ngasih jawaban yg pasti. Terimakasih atas perhatiannya.
Disposisi
Senin, 10 September 2018 - 09:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Rabu, 12 September 2018 - 07:18 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
terima kasih laporannya akan ditindaklanjuti
Progress
Rabu, 12 September 2018 - 08:58 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi Pak Diono dari Purbalingga. Menjawab pertanyaan bapak apakah boleh transmigran membawa motor ke lokasi transmigrasi, pada dasar nya diperbolehkan.
Dengan syarat:
1. Dengan biaya sendiri
2. Membawa surat keterangan dari kepolisian.
Semoga lancar dalam bertransmigrasi...sukses selalu.
Selesai
Rabu, 12 September 2018 - 08:59 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai