Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM44887171

Rincian Aduan

LGSM44887171

Selesai Public
KOTA SEMARANG
25 Mar 2019
0 ditandai
mohon ijin lapor program PTSL di RW 01 Kelurahan Kedungpane Kecamatan Mijen Semarang oleh panitia di tarik biaya sebesar Rp,2.500.000,- dengan rincian Rp,500.000,- sebagai biaya administrasi dibayar setelah pengukuran sisanya dibayar setelah sertifikat jadi,mohon untuk ditindaklanjuti.Terima kasih

Disposisi

Senin, 25 Maret 2019 - 10:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 28 Maret 2019 - 17:19 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan saudara

Selesai

Kamis, 28 Maret 2019 - 17:20 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Menanggapi keluhan yg disampaikan oleh sdr. Gumaidha melalui media sosial terkait pelaksanaan Program PTSL di Kelurahan Kedungpane Kecamatan Mijen Kota Semarang dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Pada tanggal 28-03-2019 Kantor Pertanahan Kota Semarang telah memanggil Panitia PTSL Kelurahan Kedungpane untuk meminta keterangan/penjelasan terkait berita dimaksud terutama yg berkaitan dengan masalah biaya 2. Berdasarkan apa yg dijelaskan oleh Panitia PTSL bahwa apa yg dituduhkan dalam pengaduan dimaksud tidak benar dan panitia PTSL siap menjelaskan tentang tata cara dan mekanisme penarikan biaya operasional PTSL yg tidak disiapkan oleh pemerintah serta penggunaannya 3. Panitia PTSL Kel. Kedungpane pada tanggal 28-03-2019 juga sudah di mintai keterangan oleh Inpektorat Kota Semarang 4. Sesuai ketentuan Permen ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 bahwa biaya Penerimaan Negara Bukan Pakak (PNBP) terkait kegiatan PTSL (biaya Sertipikasi) adalah 0 (Nol) rupiah, Sedangkan biaya pra Sertipikasi yg meliputi pengadaan dan pemasangan tanda batas, materai, foto copy, pengurusan surat2 tanah dan biaya perpajakan (Pph dan BPHTB) apabila terkena pajak adalah menjadi tanggung jawab peserta kegiatan PTSL. Demikian yg dapat dijelaskan dan apabila sdr. Gumaidha membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jegiatan PTSL dipersilahkan untuk datang ke Kantor Pertanahan Kota Semarang Salam PTSL 2019 09-09-2019 100% Tuntas Humas PTSL Kantah Kota Semarang