Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM44882397
Rincian Aduan
LGSM44882397
Selesai
Public
Malam pa gubernur .daya mau tanya maaf sebelum nya saya warga banyumas kecamatan gumelar .ingin menyampekan soal pembuatan sertifikat tanah apa betul warga musti mengeluarkan biyaya.1 bidang tanah harus mengeluarkan 300 rb .sedang kan bapa presiden jokowi menggembar gemborkan klo bikin sertifikat tanah it
Disposisi
Senin, 21 Januari 2019 - 08:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 22 Januari 2019 - 11:07 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan saudara
Selesai
Selasa, 22 Januari 2019 - 11:08 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih