Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM44882397

Rincian Aduan

LGSM44882397

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
18 Jan 2019
0 ditandai
Malam pa gubernur .daya mau tanya maaf sebelum nya saya warga banyumas kecamatan gumelar .ingin menyampekan soal pembuatan sertifikat tanah apa betul warga musti mengeluarkan biyaya.1 bidang tanah harus mengeluarkan 300 rb .sedang kan bapa presiden jokowi menggembar gemborkan klo bikin sertifikat tanah it

Disposisi

Senin, 21 Januari 2019 - 08:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 22 Januari 2019 - 11:07 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan saudara

Selesai

Selasa, 22 Januari 2019 - 11:08 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih