Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM44565712
Rincian Aduan
LGSM44565712
Selesai
Public
Apa betul pak gak ada ganti rugi tanah sepanjang 800 meter tanah hak milik warga .saya mohon sangat kepada pk gubernur kami minta kejelasanya.
Disposisi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 14 Januari 2019 - 09:20 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan saudara
Selesai
Senin, 14 Januari 2019 - 09:22 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
bisa diperjelas kembali penggantian ganti rugi untuk apa dan atas nama siapa dan diaerah mana terimakasih