Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM44565712

Rincian Aduan

LGSM44565712

Selesai Public
01 Jan 2017
0 ditandai
Apa betul pak gak ada ganti rugi tanah sepanjang 800 meter tanah hak milik warga .saya mohon sangat kepada pk gubernur kami minta kejelasanya.

Disposisi

Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 14 Januari 2019 - 09:20 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan saudara

Selesai

Senin, 14 Januari 2019 - 09:22 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

bisa diperjelas kembali penggantian ganti rugi untuk apa dan atas nama siapa dan diaerah mana terimakasih