Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM44476268

Rincian Aduan

LGSM44476268

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
01 Feb 2017
0 ditandai
Pak gubernur di kabupaten kami di klaten tepat nya di smkn 1 klaten setiap siswanya di pungut biaya spp sebesar 125000 ribu .tolong ditindak oknum gurunya .terima kasih

Disposisi

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Dalam peraturan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dimungkinkan peran serta masyarakat berpartisipasi dalam dana pendidikan. bhw pungutan dimaksud merupakan bentuk bantuan atau sumbangan berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang tua/walinya, dengan syarat yang disepakati para pihak, baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.