Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM44315788

Rincian Aduan

LGSM44315788

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
01 Feb 2017
0 ditandai
Mohon maaf,mau tanya, untuk biaya prona,sertifikat tanah kok lain lain harganya pak,untuk desa kami,desa giri mulyo,kec.ngargoyoso,kab.karanganyar,- 1500.000 ,sedang di kecamatan matesih,-800.000 apa memang demikian,trimakasih atas perhatianya

Disposisi

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

biaya yg harus dipenuhi oleh pemohon bisa sama : biaya patok, biaya materai, biaya fotocopy , namun bisa berbeda di PBHTB, dan atau PPh bagi yg terkena (nilai jual objek pajak), biaya ppat, pemberkasan pada desa yg bersangkutan guna kelengkapan berkas sebagai alas hak, swn