Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM44315788
Rincian Aduan
LGSM44315788
Selesai
Public
Mohon maaf,mau tanya, untuk biaya prona,sertifikat tanah kok lain lain harganya pak,untuk desa kami,desa giri mulyo,kec.ngargoyoso,kab.karanganyar,- 1500.000 ,sedang di kecamatan matesih,-800.000 apa memang demikian,trimakasih atas perhatianya
Disposisi
Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
biaya yg harus dipenuhi oleh pemohon bisa sama : biaya patok, biaya materai, biaya fotocopy , namun bisa berbeda di PBHTB, dan atau PPh bagi yg terkena (nilai jual objek pajak), biaya ppat, pemberkasan pada desa yg bersangkutan guna kelengkapan berkas sebagai alas hak, swn