Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM43594800
Rincian Aduan
LGSM43594800
Selesai
Public
Lapor gub. Dari demak. Apakah nakes tdk boleh merawat pasien dirumah? Alasannya: org2 desa pd tdk mau ke RS untuk rawat inap, pihak puskesmas jg tdk tanggap, sdgkn pasien butuh perawatan. Lalu apakah nakes itu menjamin nyawa manusia? Setidaknya sdh melakukan usaha entah itu takdirnya meninggal / tdk. Malah nakes pd ditangkap polisi dan di denda puluhan juta! Miris ! Sy bukan katanya tp tau sendiri kasusnya. Apakah tdk ada solusi agar org desa yg sakit yg tdk mau ke RS msh bisa mendapat perawatan? Mereka minta dibantu sama nakes ini akhirnya nakes ini takut krn telah kena denda polisi. Kalo seperti ini terus sy yakin tingkat kematian akan meningkat. Pada gak punya hati!
Disposisi
Kamis, 08 Juli 2021 - 13:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Kamis, 08 Juli 2021 - 16:08 WIBKabupaten Demak
Aduan kami terima untuk saat ini sedang di koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Kamis, 08 Juli 2021 - 16:08 WIBKabupaten Demak
Aduan kami terima untuk saat ini sedang di koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 08 Juli 2021 - 16:09 WIBKabupaten Demak
Yth Pengadu
Untuk menghindari penularan covid pasien dengan gejala sedang dan berat di lakukan perawatan di pelayanan kesehatan yang di tunjuk sebagai RS rujukan Covid-19 oleh Bupati , apabila ada pasien yang menolak di rawat di rumah sakit Satgas Desa (Satgas Jogo Tonggo) maupun Kecamatan yang mempunyai peran untuk meyakinkan agar pasien mau di rawat di fasilitas kesehatan yang kompeten, tidak ada alasan yang melegalkan nakes melakukan perawatan pasien Covid-19 di rumah
Untuk menghindari penularan covid pasien dengan gejala sedang dan berat di lakukan perawatan di pelayanan kesehatan yang di tunjuk sebagai RS rujukan Covid-19 oleh Bupati , apabila ada pasien yang menolak di rawat di rumah sakit Satgas Desa (Satgas Jogo Tonggo) maupun Kecamatan yang mempunyai peran untuk meyakinkan agar pasien mau di rawat di fasilitas kesehatan yang kompeten, tidak ada alasan yang melegalkan nakes melakukan perawatan pasien Covid-19 di rumah