Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Memperhatikan aduan saudara perihal beaya cabut berkas di Samsat Jepara dan cek fisik ulang di Samsat Kudus dg ini km jelaskan bahwa sesuai dg Perpres 60/2016 perihal PNBP disebutkan untuk cabut berkas mobil memang dikenakan beaya Rp.250000,- sedangkan cek fisik ulang maksudnya adalah kroscek berkas di Polres Kudus. demikian untuk menjadi perhatian