Rincian Aduan : LGSM42323027

Selesai Public

30 Aug 2017

U s u l Bayar pajak tiap tahun dan tiap 5 tahun tidak perlu melampirkan KTP dan BPKB asli. Cukup STNK dan notice pajak. Praktis, efisien dan dijamin menekan pajak tertunggak tiap tahunnya serta menekan praktek korupsi ACC KTP. Kalo bayar PBB saja bisa mudah, kenapa STNK tidak ?

0 Orang Menandai Aduan Ini