Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM41258157
Rincian Aduan
LGSM41258157
Selesai
Public
LAPOR Yth.bpk ganjar pranowo, mohon sistem storan retribusi parkir khususnya di wilayah kab.purworejo dibuat sistem netto saja, gak usah ada istilah ...%
Disposisi
Jumat, 02 Oktober 2015 - 06:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Jumat, 02 Oktober 2015 - 09:05 WIBDINAS PERHUBUNGAN
laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih
Selesai
Senin, 05 Oktober 2015 - 10:02 WIBDINAS PERHUBUNGAN
berikut kami sampaikan beberapa hal :
- Sesuai Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 pasal 20 ayat 2 bahwa seluruh pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan pembiayaan Daerah dianggarkan secara Bruto dalam APBD;
- Selanjutnya pada Tahun 2009 saat ada Pemeriksaan BPK ditemukan bahwa pendapatan parkir di kabupaten Purworejo yang dikelola oleh pihak ketiga dengan setor Netto, hal itu dianggap salah dan tidak sesuai aturan;
- Sehingga BPK merekomendasikan kepada Kab.Purworejo mulai tahun 2009, semua pendapatan Daerah harus disetor secara Bruto termasuk pendapatan Retribusi Parkir