Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 13 Juni 2017 - 13:16 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Kamis, 15 Juni 2017 - 14:45 WIB
DINAS SOSIAL
KIS yg integrasi Jamkesda tdk harus menunggu 6 bulan. cukup satu bulan, karena kewenangan pengajuan ada di Dinsos Kab/Dinkes. dengan catatan ada tambahan kuota dari kab/kota atau ada peserta yg meninggal/pindah utk diganti penerima baru dg SK dari Dinsos/Dinkes.