Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM40345186
Rincian Aduan
LGSM40345186
Selesai
Public
Sugeng enjang Pak Gubernur.saya dari desa Meteseh Kecamatan Boja Kabupaten Kendal.saya mau tanya,untuk biaya sertifikat tanah itu barapa ya,moh0n penjelasannya.suwun.
Disposisi
Senin, 23 Oktober 2017 - 15:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 26 Oktober 2018 - 11:12 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporannya
Selesai
Jumat, 26 Oktober 2018 - 11:14 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
silahkan saudara ikut program PTSL...informasi di kelurahan setempat saudara tinggal adapun biayanya sbb untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih