Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM39815379

Rincian Aduan

LGSM39815379

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
16 Jan 2021
0 ditandai
COVID -19 meningkat tajam, JATENG Provisi penyumbang terbesar ketiga, hari ini sabtu tgl 16-1-2021 di RT01/RW 09 Dusun Cisani, Desa Bantar, Kec.Wanareja, Kab.Cilacap ada seorang anggota BPD sedang melaksanakan pesta hajatan dengang mengundan banyak orang dan ironinya pemapag tamu hampir semua pejabat Desa. Apa Pemprov JATENG tak ada perda COVID-19, Apa wilayah kami dam zona aman!

Disposisi

Minggu, 17 Januari 2021 - 07:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 17 Januari 2021 - 07:52 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara SMS Laporgub. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 26 Januari 2021 - 11:04 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Cilacap untuk menindaklanjutinya

Selesai

Selasa, 25 Mei 2021 - 13:28 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Bahwa telah ditindak lanjuti dan identitas pelapor anonim, no telp tdk aktif. Di Ds. Wanareja tdk ada cluster hajatan dan Polsek tdk pernah mengeluarkan ijin keramaian (hajatan)
 
Sesuai srt Kapolres Cilacap no: R/286/V/REN.4.2/2021 tgl 25-05-2021