Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM39724745
KABUPATEN SEMARANG, 09 Jul 2018
Mohon untuk koreksi saran yang bisa saya sampaikan melalui media ini Untuk penerimaan siswa melalui ppdb ber SKTM yang ada mohon utk diberlakukan batas maksimal yang dapat diterima sekolah tsb dan hal itupun agar kursi utk calon siswa ber SKTM juga dapat dipdrebutkan diantara mereka sehingga bagi calon siswa yang tidak ber SKTM masih ada peluang utk memeperebutkan sisa quota yang ada Melihat jurnal saat terakhir ditutupnya pendaftaran di smk 9 dan 2 smg saya menyimak adanya data calon siswa ber SKTM di satu pilihan jurusan saja sdh cukup banyak yaitu sekitar 80 siswa dr 108 siswa yang diterima pada jurusan tsb Jika per jurusan pilihan ada batas maksimumnya tentu bagi siswa yang minat pada jurusan tersebut nasih berkesempatan utk diterima Bukankah hak setiap warga negara juga mendapatkan hak yang sama dalam meningkatkan pendidikannya Demikian saran saya mohon untuk dijadikan periksa dan pertimbangan, terima kasih SIGIT PRAKOSO, SE
Disposisi
Senin, 09 Juli 2018 - 10:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 09 Juli 2018 - 14:26 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN