Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM39335607
Rincian Aduan
LGSM39335607
Selesai
Public
Siang,mau tanya,untuk pengukuran tanah atau balik nama dan bikin surat tanah leter d.bayar apa tidak,kok didesa saya byar semua.cekcok batas,meghadirkan perangkat desa aja untk byar.mhn jwbnnya mksh
Disposisi
Selasa, 09 Oktober 2018 - 08:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 15 Oktober 2018 - 11:15 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas pengaduan Saudara, proses yang saudara mohonkan tersebut apakah Program PTSL, memang ada biaya gratis seperti penyuluhan, Pengumpulan Data alas hak pengukuran tanah pemeriksaan tanah penerbitan SK hak Pengesahan data yuridis dan fisik, sertifikat dan supervisi sedangkan biaya yg dibebankan kepada masyarakat adalah penyediaan surat tanah, BPHTB, biaya materai biaya patok, silahkan saudara tanyakan lagi kepada pihak kelurahan perinciannya apa saja dan saudara bisa lihat di SKB 3 menteri mengenai PTSL terimakasih
Selesai
Kamis, 18 Oktober 2018 - 08:38 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas pengaduan Saudara, proses yang saudara mohonkan tersebut apakah Program PTSL, memang ada biaya gratis seperti penyuluhan, Pengumpulan Data alas hak pengukuran tanah pemeriksaan tanah penerbitan SK hak Pengesahan data yuridis dan fisik, sertifikat dan supervisi sedangkan biaya yg dibebankan kepada masyarakat adalah penyediaan surat tanah, BPHTB, biaya materai biaya patok, silahkan saudara tanyakan lagi kepada pihak kelurahan perinciannya apa saja dan saudara bisa lihat di SKB 3 menteri mengenai PTSL terimakasih