Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM39105544
Rincian Aduan
LGSM39105544
Selesai
Public
LAPOR laporan ,Bersama ini melaporkan kepada Bapak Gubernur , kegiatan penambangan tanah urug tanpa ijin di Desa Jatibatur,Kec.Gemolong,Kab.Sragen (an.
Disposisi
Kamis, 17 September 2015 - 05:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 17 September 2015 - 08:53 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 17 September 2015 - 09:06 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih informasinya, laporan panjenengan kami koordinasikan dengan Polda Jateng untuk segera ditindaklanjuti