Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM38966056
Rincian Aduan
LGSM38966056
Selesai
Public
Tolong kenapa di bumiayu ds karang turi pemutian sertipikat dikenakan biaya 400 rb sedang tempat lain cuma 150 rb dan tak lupa trima kasih udah jadi sukses pak ganjar
Disposisi
Jumat, 29 Maret 2019 - 10:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 11 April 2019 - 10:59 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara
Selesai
Kamis, 11 April 2019 - 11:01 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
apakah sebelumnya sudah ada kesepakatan antara warga dengan pihak desa dengan biaya2 tsb...coba ditanyak perinciannya umtuk apa saja oerlu diketahui bahwa ada biaya yg menjadi kewajiban warga atau masyarakat yg mengurus PTSL tsb tidak Gratis kami jelaskan sebagai berikut untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih