Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM38863501

Rincian Aduan

LGSM38863501

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
30 Apr 2019
0 ditandai
selamat pagi. saya mau tanya kemana saya harus mengadu/menanyakan soal cara kepengurusan stnk sim ktp hilang. saya berada dibekasi jawa barat. dan motor berplat K jepara. untuk mengurus stnk kembali motor harus di bawa ke jepara. saya sudah memiliki surat kehilangan. tapi untuk bawa motor dari bekasi ke jawa tengah tidak bisa di kendarai karena tidak ada surat2. dan untuk di kirim paket tidak bisa karena tidak ada stnk. bagaimana solusi. dan call center mana yang harus saya hubungi. terimakasih.

Disposisi

Selasa, 30 April 2019 - 09:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 30 April 2019 - 09:01 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara +6281232336xxx. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Selasa, 21 Januari 2020 - 13:08 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

HP Pelapor tdk aktif shg tidak bisa dimintai keterangan.