Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM38863501
Rincian Aduan
LGSM38863501
Selesai
Public
selamat pagi. saya mau tanya kemana saya harus mengadu/menanyakan soal cara kepengurusan stnk sim ktp hilang. saya berada dibekasi jawa barat. dan motor berplat K jepara. untuk mengurus stnk kembali motor harus di bawa ke jepara. saya sudah memiliki surat kehilangan. tapi untuk bawa motor dari bekasi ke jawa tengah tidak bisa di kendarai karena tidak ada surat2. dan untuk di kirim paket tidak bisa karena tidak ada stnk. bagaimana solusi. dan call center mana yang harus saya hubungi. terimakasih.
Disposisi
Selasa, 30 April 2019 - 09:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 30 April 2019 - 09:01 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara +6281232336xxx. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 21 Januari 2020 - 13:08 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
HP Pelapor tdk aktif shg tidak bisa dimintai keterangan.