Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM37825076

Rincian Aduan

LGSM37825076

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
01 Feb 2017
0 ditandai
Begini Pak..ini pasar muntilan yang lama kok mau di bikin pasar malem..kami sebagai pedagang pasar penampungan merasa keberatan..masalahnya dengan adanya pasar malam di pasar lama..pasar penampungan jadi sepi dan pendapatan jadi berkurang..kami mohon untuk kebijaksaannya..trimakasih.

Disposisi

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Progress

Selasa, 10 Oktober 2017 - 14:57 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Selasa, 10 Oktober 2017 - 14:59 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Untuk SIUP PJTKI adalah SIUP untuk pengerahan jasa tenaga kerja, kami persilakan untuk berkoordinasi dengan Disnaker

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Setelah melakukan koordinasi dengan Kabid Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Magelang, diperoleh nformasi bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang tidak pernah memberikan ijin keberadaan pasar malam di Pasar Muntilan