Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM37825076
Rincian Aduan
LGSM37825076
Selesai
Public
Begini Pak..ini pasar muntilan yang lama kok mau di bikin pasar malem..kami sebagai pedagang pasar penampungan merasa keberatan..masalahnya dengan adanya pasar malam di pasar lama..pasar penampungan jadi sepi dan pendapatan jadi berkurang..kami mohon untuk kebijaksaannya..trimakasih.
Disposisi
Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Progress
Selasa, 10 Oktober 2017 - 14:57 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara
Selesai
Selasa, 10 Oktober 2017 - 14:59 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Untuk SIUP PJTKI adalah SIUP untuk pengerahan jasa tenaga kerja, kami persilakan untuk berkoordinasi dengan Disnaker
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Setelah melakukan koordinasi dengan Kabid Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab. Magelang, diperoleh nformasi bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang tidak pernah memberikan ijin keberadaan pasar malam di Pasar Muntilan