Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM37703620

Rincian Aduan

LGSM37703620

Selesai Public
23 Oct 2018
0 ditandai
Assalamualaikum pak gubernur.mohon maaf ijin klarifikasi ttg uplod ijazah dan transkrip.karena di pengumuman tdk ada HARUS UPLOD IJAZAH TRANSKRIP S1 KEPERAWATAN MAKA SAYA HANYA MENGUPLOD IJAZAH TRANSKRIP NERS SAJA..KARENA SESUAI FORMASI YG DIBUTUHKAN FORMASI NERS.DAN SAYA TIDAK LOLOS ADMINISTRASI..KARENA PADA DASARNYA DI IJAZAH SUDAH TERTERA SARJANA KEPERAWATAN. Tidak adil jika dr pengumuman saja tidak jelas..mohon.perhatiannya..mungkin banyak dari teman2 yang lain tidak lolos karena beda persepsi..

Disposisi

Selasa, 23 Oktober 2018 - 14:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 23 Oktober 2018 - 16:24 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih laporannya

Selesai

Selasa, 23 Oktober 2018 - 16:27 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Maaf di Pengumuman dalam Lampiran formasi sudah jelas, Formasi Perawat Ahli Pertama, Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah S1 Keperawatan (Ners), maka sudah seharusnya yang dilampirkan adalah keduanya, baik Ijazah S1 maupun Ijazah Ners dan transkrip keduanya, dan IPK keduanya juga Harus 3,0