Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM37582672
Rincian Aduan
LGSM37582672
Selesai
Public
kami punya lahan di daerah Cuntel Kopeng.. . posisi tanah HM.. dan lahan pertanian.. apakah kami bisa ijin merubah peruntukan menjadi tempat usaha sprti yg saya tau di pondok Kopi ungaran bisa mendatangkan wisatawan... dan akses jalan menuju Cuntel saat ini sangat memperihatinkan...sangat2 parah aspalnya mengelupas semua... bagaimana caranya kami bisa merubah peruntukan tanah tersebut.. mohon pencerahannya.. sekiranya bapak ada waktu bisa jalan ke lokasi tersebut dgn jalan yg sangat2 parah...tolong di bantu Pak...terimakasih...
Disposisi
Kamis, 17 Januari 2019 - 09:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Verifikasi
Senin, 21 Januari 2019 - 10:59 WIBDINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terimakasih atas laporan dan masukannya
Selesai
Rabu, 07 Agustus 2019 - 08:33 WIBDINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Terimakasih silakan kunjungi dinas pariwisata setempat untuk pengurusan ijin dan tanda daftar usaha pariwisatanya, kembangkan terus potensi pariwisata yang ada, perbaikan sisi amenity, atraksi dan aksesbility. mari kita majukan bersama Jawa Tengah menjadi tujuan utama pariwisata