Rincian Aduan : LGSM37125578

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 11 Jul 2017

Assalamualaikum wr.wb. Kepada yg terhormat bpk gubernur, nama saya z. arifin dari kendal. Saya di sini ingin bertanya, kalau bpk berkenan mohon penjelasanya, 1. apakah benar ada progam pemerintah (prona) untuk pembuatan sertifikat tanah gratis?, untuk mendaftar dimana?, dan apa saja syarat yang harus di penuhi?. 2. Apakah benar biaya pembuatan sertifikat tanah di kendal 5 juta, jika masal 3 juta, apakah biaya tersebut tidak ada indikasi pungli?, karena menurut saya itu sangat mahal sekali untuk pembuatan sertifikat tanah. mohon dengan sangat, bpk gubernur untuk menjelaskannya, terima kasih. Demikian yg ingin saya tanyakan kepada bpk, apabila ada kesalahan, saya mohon maaf yg sebesar-besarnya. Wassalamualaikum wr.wb.

0 Orang Menandai Aduan Ini