Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 24 September 2020 - 09:46 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas
Verifikasi
Jumat, 02 Oktober 2020 - 11:40 WIB
Kabupaten Banyumas
Setelah kami cek di Aplikasi SIKSNG NIK 3301066404830008 belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Syarat utama penerima bantuan sosial adalah sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Silahkan saudara datang ke Desa/Kelurahan sesuai yang tercantum di identitas saudara untuk dilakukan Verval DTKS oleh petugas BDT/DTKS di Desa/Kelurahan dengan membawa Fotocopy KTP, KK, dan Rekening Listrik. Terima Kasih
Selesai
Jumat, 02 Oktober 2020 - 11:41 WIB
Kabupaten Banyumas
Setelah kami cek di Aplikasi SIKSNG NIK 3301066404830008 belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Syarat utama penerima bantuan sosial adalah sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Silahkan saudara datang ke Desa/Kelurahan sesuai yang tercantum di identitas saudara untuk dilakukan Verval DTKS oleh petugas BDT/DTKS di Desa/Kelurahan dengan membawa Fotocopy KTP, KK, dan Rekening Listrik. Terima Kasih