Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM36720399
Rincian Aduan
LGSM36720399
Selesai
Public
Pak untuk mengurus ijin kesehatan dan No.PIRT dimana ya? Dan habis biaya berapa saya domisili jepara.
Disposisi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Selesai
Rabu, 23 September 2020 - 11:01 WIBDINAS KESEHATAN
nggih matur suwun saran dan masukannya kami tampung untuk di koordinasikan dengan pihak pihak terkait,suwun
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS KESEHATAN
datang ke Dinas Kesehatan Kab Jepara JL. Kartini, No. 44, Kauman atau tanyakan di nomor (0291) 591427