Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM36640804
Rincian Aduan
LGSM36640804
Selesai
Public
Assalamuallaikum..sugeng ndhalu pak. Mohon maaf pak di desa sya Balapusuh kelurah Tanggeran kecamatan Tonjong. Untuk Prona(pemutihan sertifikat tanah) ko di kenai biaya 500 rb perpemohonan.
Disposisi
Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
untuk sertipikasi prona dibiayai oleh APBN, namun ada biaya yg menjadi kewajiban peserta prona, antara lain : a. menyelesaikan BPHTB dan PPh sesuai ketentuan yg berlaku; b.materai sesuai dg kebutuhan; c.pembuatan dan pemasangan patok tanda batas; d.pembuatan surat tanah (bagi yg belum ada); e.kelengkapan berkas yg berkaitan dg alas hak; f.dan lain-lain (biaya fotocopi, pemberkasan, dll)