Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM35920033

Rincian Aduan

LGSM35920033

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
29 Apr 2017
0 ditandai
Lapor pak ganjar,,,,kenapa mafia gas elpigi 3kg dijepara tdk ada tindakan ,asal bpk tau harga HET 15rb tetapi di jual 20ribu. ..kata dr agen ada pihak mafia di pengisian BBE. Mohon di SIDAK LANGSUNG,KARENA BUPATI NYA TAK PERDULI

Disposisi

Selasa, 02 Mei 2017 - 09:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Selasa, 02 Mei 2017 - 14:41 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Terima kasih atas laporan saudara dan akan segera kami tindak lanjuti

Progress

Kamis, 04 Mei 2017 - 13:35 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Kamis, 04 Mei 2017 - 13:39 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- HET gas ELPIJI 3 kg sesuai Keputusan Gubernur  Provinsi Jawa Tengah No. 541/15 Tahun 2015 adalah sebesar Rp. 15.500,- di pangkalan, apabila di luar pangkalan terdapat pengecer yang menjual melampaui HET yang telah ditetapkan itu lebih bersifat mencari keuntungan. Untuk itu diharapkan masyarakat dapat membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan.