Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM35920033
Rincian Aduan
LGSM35920033
Selesai
Public
Lapor pak ganjar,,,,kenapa mafia gas elpigi 3kg dijepara tdk ada tindakan ,asal bpk tau harga HET 15rb tetapi di jual 20ribu. ..kata dr agen ada pihak mafia di pengisian BBE. Mohon di SIDAK LANGSUNG,KARENA BUPATI NYA TAK PERDULI
Disposisi
Selasa, 02 Mei 2017 - 09:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Selasa, 02 Mei 2017 - 14:41 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Terima kasih atas laporan saudara dan akan segera kami tindak lanjuti
Progress
Kamis, 04 Mei 2017 - 13:35 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara
Selesai
Kamis, 04 Mei 2017 - 13:39 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
- HET gas ELPIJI 3 kg sesuai Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah No. 541/15 Tahun 2015 adalah sebesar Rp. 15.500,- di pangkalan, apabila di luar pangkalan terdapat pengecer yang menjual melampaui HET yang telah ditetapkan itu lebih bersifat mencari keuntungan. Untuk itu diharapkan masyarakat dapat membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan.