Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM35904043

Rincian Aduan

LGSM35904043

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
02 Jan 2019
0 ditandai
Kepada yth Gubernur JATENG Dgn ini saya ingin mengadukan prihal perangkat desa kami yaitu desa prupuk selatan kecamatan margasari kabupaten tegal....bahwa banyak oknum perangkat desa yg melanggar aturan seperti pembuatan sertifikat rumah yg mana penduduk diminta uang utk pembuatan sebesar Rp.1.300.000...dan utk ktp agar cepat jadi Rp.150.000 mohon tindakan bapak

Disposisi

Rabu, 02 Januari 2019 - 10:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 03 Januari 2019 - 11:24 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan saudara...

Selesai

Kamis, 03 Januari 2019 - 11:26 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ....apabila ada bukti terjadi penyelewengan silahkan saudara laporkan kepada pihak berwajib.....terimakasih