Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM35904043
Rincian Aduan
LGSM35904043
Selesai
Public
Kepada yth
Gubernur JATENG
Dgn ini saya ingin mengadukan prihal perangkat desa kami yaitu desa prupuk selatan kecamatan margasari kabupaten tegal....bahwa banyak oknum perangkat desa yg melanggar aturan seperti pembuatan sertifikat rumah yg mana penduduk diminta uang utk pembuatan sebesar Rp.1.300.000...dan utk ktp agar cepat jadi Rp.150.000 mohon tindakan bapak
Disposisi
Rabu, 02 Januari 2019 - 10:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 03 Januari 2019 - 11:24 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan saudara...
Selesai
Kamis, 03 Januari 2019 - 11:26 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ....apabila ada bukti terjadi penyelewengan silahkan saudara laporkan kepada pihak berwajib.....terimakasih