Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM35686040

Rincian Aduan

LGSM35686040

Selesai Public
15 Apr 2021
0 ditandai
Mohon petunjuk tata cara aturan program bedah rumah ( rutilahu )

Disposisi

Jumat, 16 April 2021 - 07:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Minggu, 18 April 2021 - 20:07 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan

Progress

Minggu, 18 April 2021 - 21:09 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan yang Bapak sampaikan, agar bisa berkoordinasi dengan pemerintah desa.  terkait tata cara pengusulan bantuan RTLH. •Pengusulan
dilakukan melalui musdes (musyawarah desa) sehingga akan lebih jelas apabila Saudara berkoordinasi dg pemerinta desa setempat.

Selesai

Minggu, 18 April 2021 - 21:09 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan yang Bapak sampaikan, agar bisa berkoordinasi dengan pemerintah desa.  terkait tata cara pengusulan bantuan RTLH. •Pengusulan
dilakukan melalui musdes (musyawarah desa) sehingga akan lebih jelas apabila Saudara berkoordinasi dg pemerinta desa setempat.