Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 28 Februari 2019 - 13:54 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar
Verifikasi
Jumat, 01 Maret 2019 - 11:07 WIB
Kabupaten Karanganyar
Terima kasih atas pertanyaan saudara. Bisa kami sampaikan bahwa Samsat di Wilayah Kabupaten Karanganyar berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah. Saudara bisa menghubungi No Telp. kantor UPPD Kab. Karanganyar (Samsat) di nomor (0271) 495121. Terima Kasih
Selesai
Selasa, 30 Juli 2019 - 11:01 WIB
Kabupaten Karanganyar