Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM35019141

Rincian Aduan

LGSM35019141

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
01 Jan 2017
0 ditandai
Assalamualaikum p.ganjar Pranowo, sertifikat prona desa Kedungwaru lor,kec Karanganyar kab Demak kok masyarakat nya diminta membayar biaya sertifikat prona dengan dalih sumbangan sukarela untuk beli patokan ukur sebesar Rp 350rb,mohon di tinjau apa itu memang benar, terimakasih sebelumnya p.ganjar waalaikumsalam wrwb

Disposisi

Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

biaya yg harus dipenuhi oleh pemohon : biaya patok, biaya materai, biaya PBHTB, dan atau PPh bagi yg terkena, biaya ppat, dan fotocopy, pemberkasan pada desa yg bersangkutan guna kelengkapan berkas sebagai alas hak dan tersedianya patok batas, terimakasih