Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM35019141
Rincian Aduan
LGSM35019141
Selesai
Public
Assalamualaikum p.ganjar Pranowo, sertifikat prona desa Kedungwaru lor,kec Karanganyar kab Demak kok masyarakat nya diminta membayar biaya sertifikat prona dengan dalih sumbangan sukarela untuk beli patokan ukur sebesar Rp 350rb,mohon di tinjau apa itu memang benar, terimakasih sebelumnya p.ganjar waalaikumsalam wrwb
Disposisi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
biaya yg harus dipenuhi oleh pemohon : biaya patok, biaya materai, biaya PBHTB, dan atau PPh bagi yg terkena, biaya ppat, dan fotocopy, pemberkasan pada desa yg bersangkutan guna kelengkapan berkas sebagai alas hak dan tersedianya patok batas, terimakasih