Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM33580926

Rincian Aduan

LGSM33580926

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
11 Mar 2017
0 ditandai
LAPOR pak ini peraturan gratis BBN bagaimana? Kok saya mutasi dari sragen ke karanganyar disuruh bayar 300rb. Apa nanti biaya balik namanya juga bayar? Tidak sesuai yg diberitakan? Mohon peraturannya diperjelas pak

Disposisi

Rabu, 16 Agustus 2017 - 09:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 31 Agustus 2017 - 11:36 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Kamis, 31 Agustus 2017 - 12:56 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

yang dibebaskan adalah Bea Balik Nama, Untuk Mutasi dan PNBP Kepolisian lain (BPKB, STNK, TNKB) tetap dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku