Rincian Aduan : LGSM33079253

Selesai Public

26 Jul 2017

Selamat malam pa gubernur Saya hari subagio ingin menanyakan, apakah penumpang bis AKAP (antar kota antarvpeovinsi) wajib membayar uang retribusi terhadap Dinas perhubungan ?

0 Orang Menandai Aduan Ini