Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM32829787
17 Dec 2017
Pak saya ada keluhan tentang perpanjangan HO tower tidak melibatkan ijin lingkungan lagi karena kondisi dulu dan sekarang sudah tidak relevan lagi tetapi kenyataan hal tersebut diabekan dan apakah memang peraturannya seperti itu HO berlaku selamanya dan untuk perpanjangan tidak memerlukan ijin lingkungan lagi terakasih.
Disposisi
Senin, 18 Desember 2017 - 10:45 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 20 Desember 2017 - 08:04 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Selesai
Selasa, 07 Mei 2019 - 13:58 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN