Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM31634654

Rincian Aduan

LGSM31634654

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
15 Nov 2018
0 ditandai
Selamat siang pak. Saya takdir utomo, warga randukuning, desa harjosari, kec.doro, kab.pekalongan. Saya mau mengadu tentang adanya galian golongan C di desa kami supaya bisa di tutup. Galian tersebut berada di daerah aliran sungai(DAS) dan lahan pertanian, juga sangat dekat dengan pemukiman warga sehingga mengganggu aktifitas warga dalam bertani. Demikian atas pengaduan kami, mohon agar segera di tindak lanjuti. Terimakasih..

Disposisi

Kamis, 15 November 2018 - 13:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 15 November 2018 - 14:18 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Kamis, 15 November 2018 - 14:27 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Berikut disampaikan hasil tindaklanjut cek lokasi oleh petugas dari Dinas ESDM Prov. Jateng atas pengaduan saudara mengenai kekhawatiran atas keg. Penambangan di Ds. Harjisari, Kec. Doro, Kab.Pekalongan, sebagai berikut : I. Permasalahan Ketakutan warga Ds. Harjosari, kec. Doro, kab. Pekalongan atas kegiatan penambangan thd kerusakan lingkungan. 2. Pengecekan dilakukan tgl 16 November 2018 didampingi oleh Bpk Kuntoko (Kadus 4), dan bbrp orang warga Ds. Harjosari dan pelapor, dg hasil sbb : a. Di lokasi tdk ada kegiatan penambangan, b. Lokasi yg dilaporkan telah memiliki IUP OPyg dikeluarkan oleh DBMPTSP tgl 14 /8/2018 dan berakhir tgl 14 Februari 2019 (6 bln) blm beroperasi akan tetapi baru mendatangkan alat berat (excavator), c.Pemegang izin diminta utk mengadakan sosialisasi kpd warga setempat sebelum memulai penambangan. d. Kesimpulan : pelapor bisa menerima penjelasan dr kami & pemegang izin sanggup melakukan sosialisasi dan memenuhi kewajibannya.