Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM31602910
KABUPATEN JEPARA, 04 Dec 2018
A atau SMS 08112920200 Kepada Yth. Bpk Gubernur. Di Tempat. Dengan hormat. Sehubungan dengan informasi yg tersebar di masyarakat tentang ketidakterbukan pencalonan perangkat desa diantaranya sekretaris desa (carik) di desa ujungpandan, kecamatan Welahan, kabupaten Jepara, provinsi Jawa Tengah. Maka kam sebagai warga yang berdomisili di desa tersebut perlu mengingatkan bahwa pemilihan perangkat desa harus transparan, jujur dan demokratis antara lain haus dibentuk panitia pemilihan independen melibatkan unsur perguruan tinggi dan dapat disosialisasikan kepada masyarakat di Ujungpandan. Kami melihat pementukan panitia yg ada sekarang tidak mencerminkan rasa keadilan. demokratis dan tidak transparan, bahkan terkesan sangat kuat pembentukan panitia di keurahan diduga berbau Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), para calon perangkat desa seolah olah sudah ditentukan orangnya. Untuk itu kami minta Pembentukanpanitia di ulang dan jadwal pemilihan ditunda sampai terbentuknya panitia pemilihan yang independen transparan dan berkeadilan. Demikian pernyataan warg yg dibuat secara sadar dan tidak ada pemaksaan dari siapapun. Hormat kami Lukman Warga Desa Ujungpandan, Welahan, Jepara, Jawa Tengah. Dan kami lamprkan tanda tangan warga dan foto copy KTP.
Disposisi
Kamis, 06 Desember 2018 - 07:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 06 Desember 2018 - 08:07 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Progress
Kamis, 06 Desember 2018 - 15:55 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Selesai
Kamis, 06 Desember 2018 - 15:56 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )