Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM31515087

Rincian Aduan

LGSM31515087

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
01 Jan 2017
0 ditandai
Asalammualaikum pak,, saya deny dari tawangmangu karanganyar saya mau tanya? Kalau mau bikin sertifikat rumah, mau minta tanda tangan ke kelurahan itu harus bayar ya pak??? Satu sertifikat hrus byar 250 sedangkan tanah yg harus d sertifikat ada 4,,, kan uang 1 juta buat rayat seperti kami itu banyak pak,, belum ke kecamatan.apa kebijakannya memang seperti itu? Terimakasi wasalamualaikum wr.wb

Disposisi

Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

laporkan pak Camatnya