Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM31427967

Rincian Aduan

LGSM31427967

Selesai Public
KOTA SEMARANG
29 Nov 2017
0 ditandai
setiap naik bus jurusan purwodadi - semarang, busnya sdh tua dan perlu banyak perbaikan, tapi kok msh dapat ijin KIR utk beroperasi, apakah memang masih layak beroperasi?? makasih

Disposisi

Kamis, 30 November 2017 - 08:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Kamis, 30 November 2017 - 08:58 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas masukannya. Usia kendaraan angkutan AKDP yg diizinkan beroperasi maks 25 th dan telah lulus uji KIR. Perlu diketahui juga bahwa saat ini kami sudah tdk melayani perpanjangan izin trayek thdp 1.879 armada yg berusia diatas 25 th.Terminal jg secara rutin mengadakan ramp check / pemeriksaan thd kondisi kendaraan. Jadi apabila bus diberangkatkan dari terminal adlah bus yg layak beroperasi Kami pun tetap mendorong para pengusaha angkutan utk meremajakan armadanya. Suwun..

Selesai

Senin, 04 Desember 2017 - 11:08 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas masukannya. Usia kendaraan angkutan AKDP yg diizinkan beroperasi maks 25 th dan telah lulus uji KIR. Perlu diketahui juga bahwa saat ini kami sudah tdk melayani perpanjangan izin trayek thdp 1.879 armada yg berusia diatas 25 th.Terminal jg secara rutin mengadakan ramp check / pemeriksaan thd kondisi kendaraan. Jadi apabila bus diberangkatkan dari terminal adlah bus yg layak beroperasi Kami pun tetap mendorong para pengusaha angkutan utk meremajakan armadanya. Suwun..