Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM31265045
Rincian Aduan
LGSM31265045
Selesai
Public
Assalamualaikum pak,maaf mengganggu waktunya sebentar,apakah bantuan rumah itu di adakan pertahun?
Disposisi
Jumat, 14 Juni 2019 - 13:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Jumat, 14 Juni 2019 - 15:50 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasìh atas laporannya
Progress
Selasa, 18 Juni 2019 - 15:30 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Bantuan dalam Penanggulangan Kemiskinan kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni dilakukan tiap Tahun dikarenakan jumlah masyarakat yang memiliki Rumah kriteria atap lantai dinding berbahan tdk permanen yang masih cukup besar.
Bantuan bisa berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota, CSR perusahaan, Baznas dan Dana Desa. Terima kasih
Selesai
Selasa, 18 Juni 2019 - 15:31 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan