Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM31265045

Rincian Aduan

LGSM31265045

Selesai Public
14 Jun 2019
0 ditandai
Assalamualaikum pak,maaf mengganggu waktunya sebentar,apakah bantuan rumah itu di adakan pertahun?

Disposisi

Jumat, 14 Juni 2019 - 13:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 14 Juni 2019 - 15:50 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasìh atas laporannya

Progress

Selasa, 18 Juni 2019 - 15:30 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Bantuan dalam Penanggulangan Kemiskinan kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni dilakukan tiap Tahun dikarenakan jumlah masyarakat yang memiliki Rumah kriteria atap lantai dinding berbahan tdk permanen yang masih cukup besar. Bantuan bisa berasal dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota, CSR perusahaan, Baznas dan Dana Desa. Terima kasih

Selesai

Selasa, 18 Juni 2019 - 15:31 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan