Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM31246798
Rincian Aduan
LGSM31246798
Selesai
Public
Sampun rembagan kalian perangkat,tokmas,bpd ,tokh agama,saben2 musrenbangdes ,musrenbang tingkat kecamatan dipun usulke njih sampun mlebet RPJMDES pak gub,tpi mboten wonten respon tindak lanjut ,ngantos masyarakat petani tebu saben2 panen swadaya tumbas grosok selo pak.sekdes kdungbacin,todanan ,blora,mtur sembh nuwun.
Disposisi
Rabu, 06 September 2017 - 05:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Rabu, 06 September 2017 - 10:53 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terhadap laporan Saudara sedang kami adakan pengkajian.
Progress
Rabu, 27 September 2017 - 11:27 WIBINSPEKTORAT
Dilimpahkan melalui Surat Inspektur Provinsi Jawa tengah kepada Bupati Blora cq. Inspektur Kab. Blora No. 356/2854/1.1/2017 tanggal 25 September 2017
Selesai
Jumat, 12 Januari 2018 - 11:24 WIBINSPEKTORAT
Surat Inspektorat Kab. Blora No. 700/011 Rhs tanggal 17 Oktober 2017 telah dilakukan klarifikasi kpd Pemerintah Desa Kedungbacin:
1. Beberapa petani tebu benar telah memberikan bantuan grosok batu utk memperbaiki jalan dan hal tsb merupakan inisiatif petani tebu sendiri dan bukan permintaan Kades Kedungbacin
2. Dalam RPJMDes Desa Kedungbacin Thn 2014-2019 memang tdp program pembangunan jalan Kedungbacin-Kletek. Namun berdasar hasil Musrenbangdes program tsb blm mjd prioritas untuk dilaksanakan di Tahun 2017, dgn pertimbangan masih ada ruas jalan lain yg lebih diutamakan untuk dibangun.
1. Beberapa petani tebu benar telah memberikan bantuan grosok batu utk memperbaiki jalan dan hal tsb merupakan inisiatif petani tebu sendiri dan bukan permintaan Kades Kedungbacin
2. Dalam RPJMDes Desa Kedungbacin Thn 2014-2019 memang tdp program pembangunan jalan Kedungbacin-Kletek. Namun berdasar hasil Musrenbangdes program tsb blm mjd prioritas untuk dilaksanakan di Tahun 2017, dgn pertimbangan masih ada ruas jalan lain yg lebih diutamakan untuk dibangun.