Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM31211613
Rincian Aduan
LGSM31211613
Selesai
Public
Asslmlkm pak mohon bantuan untu menghapuskan peraturan rumah sakit swasta melarang pegawai menggunakan jilbab saat bekerja. Contok rs ken saras, rs tlogorejo. Suwun
Disposisi
Kamis, 27 Juli 2017 - 14:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Jumat, 28 Juli 2017 - 07:11 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Selasa, 01 Agustus 2017 - 11:16 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terkait dg larangan berjilbab bg peg RS secara aturan tdk dibenarkan. Silahkan anda konsultasi langsung ke Disnaker setempat atau ke BP3TK di Jl. Ki Mangunsarkoro no. 21 semarang.
Selesai
Selasa, 01 Agustus 2017 - 11:16 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai