Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM31211613

Rincian Aduan

LGSM31211613

Selesai Public
24 Jul 2017
0 ditandai
Asslmlkm pak mohon bantuan untu menghapuskan peraturan rumah sakit swasta melarang pegawai menggunakan jilbab saat bekerja. Contok rs ken saras, rs tlogorejo. Suwun

Disposisi

Kamis, 27 Juli 2017 - 14:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Jumat, 28 Juli 2017 - 07:11 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti 

Progress

Selasa, 01 Agustus 2017 - 11:16 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terkait dg larangan berjilbab bg peg RS secara aturan tdk dibenarkan. Silahkan anda konsultasi  langsung ke Disnaker  setempat atau  ke BP3TK di Jl. Ki Mangunsarkoro no. 21 semarang.

Selesai

Selasa, 01 Agustus 2017 - 11:16 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

laporan selesai