Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM30102830
Rincian Aduan
LGSM30102830
Selesai
Public
Ihwal desa pucungroto kec.kaligesing kab.purworejo
Mau tanya..jam kerja perangkat desa untuk provinsi jawa tengah itu hari apa saja dan jam berapa
Disposisi
Rabu, 28 Maret 2018 - 08:40 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Rabu, 28 Maret 2018 - 09:13 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindak lanjuti
Progress
Rabu, 28 Maret 2018 - 14:58 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
jam kerja pemerintah desa yang ada di provinsi jawa tengah berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan masing-masing pemerintah kabupaten..
berdasarkan hasil koordinasi dengan dispermades kabupaten purworejo bahwa jam kerja pemerintah desa di kabupaten purworejo sama dengan jam kerja pada pemerintah kabupaten purworejo yaitu 5 (lima) hari kerja (senin s.d. jumat)
senin s.d. kamis: pukul 07.30 s.d 16.00 wib dan
jumat : pukul 07.30 s.d 14.30 wib.
Namun demikian di beberapa desa di kabupaten purworejo juga melakukan piket pada hari-hari tertentu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat desa.
Selesai
Rabu, 28 Maret 2018 - 14:58 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab