Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM29631291
Rincian Aduan
LGSM29631291
Selesai
Public
Selamat pagi pak ganjar.
Mau tanya, pelayanan di kantor desa jam berapa, jam segini belum juga buka kantornya,
Ini saya dari DESA KAJEN KABUPATEN TEGAL
Disposisi
Jumat, 27 Juli 2018 - 08:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Progress
Jumat, 27 Juli 2018 - 09:17 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
jam kerja pemerintah desa yang ada di provinsi jawa tengah berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan masing-masing pemerintah kabupaten..berdasarkan hasil koordinasi dengan dispermades kabupaten tegal bahwa jam kerja pemerintah desa di kabupaten tegal sama dengan jam kerja pada pemerintah kabupaten tegal yaitu 5 (lima) hari kerja senin s.d. jumat..senin s.d. kamis pukul 07.15 s.d. pukul 16.15 wib dan jumat pukul 07.15 s.d 10.45 wib.. terkait pelayanan di kantor desa kajen kecamatan talang kabupaten tegal telah kami koordinasikan pula dengan dispermades kabupaten tegal sebagai bahan pembinaan dan pengawasan secara berjenjang kepada pemerintah desa..
Selesai
Jumat, 27 Juli 2018 - 09:17 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab
Verifikasi
Senin, 30 Juli 2018 - 07:34 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindak lanjuti