Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM28890227

Rincian Aduan

LGSM28890227

Selesai Public
10 Jun 2018
0 ditandai
Pak.. Saya ingin menyampaikan keluhan saya mengenai proses pengangkatan perangkat desa. Penuh dengan intrik dan permainan kades sampai panwascam polres dan camat.

Disposisi

Kamis, 14 Juni 2018 - 11:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Kamis, 14 Juni 2018 - 21:05 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindak lanjuti

Progress

Kamis, 14 Juni 2018 - 21:23 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

secara normatif mekanisme pengangkatan perangkat desa saat ini berpedoman pada permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana telah diubah dengan permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa..
 
selanjutnya di tingkat kabupaten pengaturan terhadap pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa diatur dengan peraturan daerah dan peraturan bupati masing-masing kabupaten yang berpedoman pada permendagri tersebut..
 
apabila terjadi dugaan pelanggaran dalam proses pengangkatan perangkat desa agar disertai dengan bukti-bukti yang kuat dan disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk dapat ditindaklanjuti..

Selesai

Kamis, 14 Juni 2018 - 21:24 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab