Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM28890227
Rincian Aduan
LGSM28890227
Selesai
Public
Pak.. Saya ingin menyampaikan keluhan saya mengenai proses pengangkatan perangkat desa. Penuh dengan intrik dan permainan kades sampai panwascam polres dan camat.
Disposisi
Kamis, 14 Juni 2018 - 11:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Kamis, 14 Juni 2018 - 21:05 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindak lanjuti
Progress
Kamis, 14 Juni 2018 - 21:23 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
secara normatif mekanisme pengangkatan perangkat desa saat ini berpedoman pada permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana telah diubah dengan permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa..
selanjutnya di tingkat kabupaten pengaturan terhadap pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa diatur dengan peraturan daerah dan peraturan bupati masing-masing kabupaten yang berpedoman pada permendagri tersebut..
apabila terjadi dugaan pelanggaran dalam proses pengangkatan perangkat desa agar disertai dengan bukti-bukti yang kuat dan disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk dapat ditindaklanjuti..
Selesai
Kamis, 14 Juni 2018 - 21:24 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab